MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2026 DESA SELO

Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Tawangharjo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Balai Desa Selo, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, tertib administrasi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta memberikan pembinaan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Melalui kegiatan ini, berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Bagi masyarakat, pelaksanaan APBDes yang baik bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan APBDes Tahun 2026 di Desa Selo dapat berjalan semakin optimal, sesuai perencanaan, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.