Kamis, 25 Juni 2026, telah dilaksanakan apel pagi karyawan–karyawati Sekretariat dan Dinas Instansi di lingkungan Kantor Kecamatan Tawangharjo yang bertempat di halaman kantor kecamatan. Kasi Trantibum Bapak Hartojo, S.E. yang bertindak selaku pembina apel.
Apel pagi menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan seluruh jajaran dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Apel pagi rutin yang diikuti oleh karyawan-karyawati sekretariat dan dinas instansi di lingkungan Kecamatan Tawangharjo dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Tawangharjo sebagai wujud komitmen dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Camat Tawangharjo Bapak Joko Supriyanto, S.S.T.P., M.H.. Adapun petugas apel pada kesempatan ini yaitu: 🔹 Pemimpin Apel: Adi Yoga Keshawa 🔹 Pembaca Doa: Dita Putri Amanda 🔹 Pembaca Ikrar Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi ASN Kabupaten Grobogan: Millati Azka
Dalam arahannya, Bapak Camat menyampaikan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan sarana untuk membangun kedisiplinan, mempererat kebersamaan, serta menyatukan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Melalui apel pagi, seluruh pegawai dapat memperoleh informasi penting, melakukan evaluasi singkat, serta memulai aktivitas dengan doa dan harapan yang baik.
Pembacaan Ikrar Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi ASN Kabupaten Grobogan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.
Semoga semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan integritas yang terus dibangun melalui apel pagi dapat menjadi modal utama dalam meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Tawangharjo.
✨ ASN Berintegritas, Melayani dengan Hati, Bekerja untuk Negeri.
Penyaluran Bantuan Pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tawangharjo
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh desa se-Kecamatan Tawangharjo. Pada alokasi Februari–Maret 2026 Tahap IV/Tahap Akhir, telah disalurkan sebanyak 9.936 sak beras dan 16.796 liter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada tanggal 12–17 Juni 2026 dan didampingi langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Tawangharjo, Ibu Riningsih, S.Kep., Ns., guna memastikan proses distribusi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi. Kehadiran pemerintah melalui program bantuan sosial diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Mari kita jaga bersama pelaksanaan program bantuan sosial agar berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan keluarga serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.