Penyaluran Bantuan Pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tawangharjo
- Details
- Written by admin tawangharjo





Penyaluran Bantuan Pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tawangharjo
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh desa se-Kecamatan Tawangharjo. Pada alokasi Februari–Maret 2026 Tahap IV/Tahap Akhir, telah disalurkan sebanyak 9.936 sak beras dan 16.796 liter minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada tanggal 12–17 Juni 2026 dan didampingi langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Tawangharjo, Ibu Riningsih, S.Kep., Ns., guna memastikan proses distribusi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi. Kehadiran pemerintah melalui program bantuan sosial diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Mari kita jaga bersama pelaksanaan program bantuan sosial agar berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan keluarga serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


