


Keterbukaan Informasi adalah Hak Masyarakat
Pemerintah Kecamatan Tawangharjo terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah
diakses oleh seluruh masyarakat melalui penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
PPID hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui layanan PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, memperoleh akses terhadap informasi publik yang tersedia, serta turut berpartisipasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.