

MONITORING DAN EVALUASI APBDES TAHUN 2026 DESA POJOK
Rabu, 20 Mei 2026. Tim Kecamatan Tawangharjo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes Tahun 2026 di Balai Desa Pojok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan desa berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara tim kecamatan dan pemerintah desa untuk membahas progres program, penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan pendampingan yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat semakin efektif dan akuntabel.
Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini
1. Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan APBDes Tahun 2026.
2. Kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa.
3. Progres fisik maupun nonfisik program pembangunan desa.
4. Identifikasi kendala serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Mengapa kegiatan ini penting?
✅ Memastikan dana desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
✅ Mendukung kualitas pelayanan publik dan pembangunan di desa.
✅ Mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.
✅ Mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kecamatan Tawangharjo berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan APBDes yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.